Bahasa | Bahasa Indonesia | Status | Baru | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2012 tentang Ketentuan Desain Sistem Proteksi Terhadap Kebakaran dan Ledakan Internal Pada Reaktor Daya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tentang | Ketentuan Desain Sistem Proteksi Terhadap Kebakaran dan Ledakan Internal Pada Reaktor Daya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Singkatan | 1 Tahun 2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Nomor | 1 Tahun 2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang Hukum | - | Bentuk | Rilis | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | - | Tahun | 2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber | - | Tanggal Penetapan | 13/01/2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi | Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur persyaratan Desainsistem proteksi Kebakaran dan Ledakan internal di reaktordaya yang berpendingin air dan berlokasi di darat dengan tujuan untuk melindungi struktur, sistem, dan komponen yang penting untuk keselamatan terhadap bahaya Kebakaran dan Ledakan yang bersumber dari dalam fasilitas reaktor. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Katakunci | 11 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tag | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pengarang |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lampiran |
|