×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 8 Tahun 2016 Tahun 2016 Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang
Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang
Singkatan 8 Tahun 2016
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor 8 Tahun 2016
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2016
Sumber-Tanggal Penetapan19/09/2016
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang kegiatan prapengolahan, pengolahan, pascapengolahan, perekaman, dan pelaporan Limbah Radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang yang dilakukan oleh Penghasil Limbah Radioaktif dan BATAN. Pada saat Peraturan Kepala BAPETEN ini mulai berlaku, Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 03/Ka - BAPETEN/V - 99 tentang Ketentuan Keselamatan untuk Pengelolaan Limbah Radioaktif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 20165 MB Peraturan
0
678
Dokumen Lengkap 4,7 MB Dokumen Lengkap
101
550