×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 8 Tahun 2016 Tahun 2016 Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang
Tentang Pengolahan Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Tingkat Sedang
Singkatan 8 Tahun 2016
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 8 Tahun 2016
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2016
Sumber - Tanggal Penetapan 19/09/2016
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang kegiatan prapengolahan, pengolahan, pascapengolahan, perekaman, dan pelaporan Limbah Radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang yang dilakukan oleh Penghasil Limbah Radioaktif dan BATAN. Pada saat Peraturan Kepala BAPETEN ini mulai berlaku, Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 03/Ka - BAPETEN/V - 99 tentang Ketentuan Keselamatan untuk Pengelolaan Limbah Radioaktif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2016 5 MB Peraturan
0
557
Dokumen Lengkap 4,7 MB Dokumen Lengkap
95
533