×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 6 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Keamanan Sumber Radioaktif
Tentang Keamanan Sumber Radioaktif
Singkatan 6 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor6 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan08/04/2015
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur ketentuan mengenai: kategori Sumber Radioaktif dan tingkat Keamanan Sumber Radioaktif; persyaratan izin dan persyaratan persetujuan; upaya Keamanan Sumber Radioaktif; dan rekaman dan laporan. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2007 tentang Keamanan Sumber Radioaktif.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2015444 kB Peraturan
0
326
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 201599 kB Lampiran
0
101
Dokumen Lengkap 556,5 kB Dokumen Lengkap
1097
1838