×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 5 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Kegunungapian
Tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Kegunungapian
Singkatan 5 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor5 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan08/04/2015
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur PET dalam melakukan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk aspek kegunungapian. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2008 tentang Evaluasi Tapak Reaktor Daya Untuk Aspek Kegunungapian.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2015390 kB Peraturan
0
5
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 20151 MB Lampiran
0
4
Dokumen Lengkap 1,8 MB Dokumen Lengkap
85
357