×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 3 Tahun 2017 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 3 Tahun 2017
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor 3 Tahun 2017
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2017
Sumber-Tanggal Penetapan05/04/2017
DeskripsiPeraturan Kepala Badan ini bertujuan untuk: a. mendorong peran aktif masyarakat untuk menyampaikan pengaduan; b. mewujudkan Penanganan Pengaduan Masyarakat secara baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan; dan c. memberdayakan Pengaduan Masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi BAPETEN.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2017461 kB Peraturan
0
26
Dokumen Lengkap 468,6 kB Dokumen Lengkap
13
207