×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 2 Tahun 2017 Tentang Larangan dan Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir
Tentang Larangan dan Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor2
Bidang HukumKetenaganukliranBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2017
Sumber-Tanggal Penetapan11/01/2024
DeskripsiPeraturan Kepala Badan ini mengatur: a. larangan dan pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen; dan b. pembatasan Impor dan Ekspor Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2017363 kB Peraturan
0
50
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2017318 kB Lampiran
0
23
Dokumen Lengkap 702,9 kB Dokumen Lengkap
190
892