×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 2 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya
Tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya
Singkatan 2 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor2 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan23/02/2015
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi PI untuk melaksanakan verifikasi dan penilaian keselamatan selama tahap konstruksi, komisioning, dan operasi pada Reaktor Nondaya. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2015354 kB Peraturan
0
22
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 201596 kB Lampiran
0
5
Dokumen Lengkap 454,7 kB Dokumen Lengkap
82
379