×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 2 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya
Tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya
Singkatan 2 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 2 Tahun 2015
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2015
Sumber - Tanggal Penetapan 23/02/2015
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi PI untuk melaksanakan verifikasi dan penilaian keselamatan selama tahap konstruksi, komisioning, dan operasi pada Reaktor Nondaya. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2015 354 kB Peraturan
0
20
2 Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2015 96 kB Lampiran
0
5
Dokumen Lengkap 454,7 kB Dokumen Lengkap
65
342