Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan | ||||||||||||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan No 16 Tahun 2014 tentang Surat Izin Bekerja Petugas Tertentu yang Bekerja di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion | ||||||||||||||||||||||||||||
Author Institution | Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Peraturan | 4 | Tahun Peraturan | 2014 | ||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jenis Peraturan | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Singkatan Jenis | - | ||||||||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | Jakarta | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31/12/2024 | Tahun Pengundangan | 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Sumber | BNRI Tahun 2024, Nomor 1076 | ||||||||||||||||||||||||||||
Subyek | Pengawasan Ketenaganukliran | ||||||||||||||||||||||||||||
Status Peraturan | Dicabut | Bahasa | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | - | Bidang Hukum | Ketenaganukliran | ||||||||||||||||||||||||||
Lampiran |
| ||||||||||||||||||||||||||||
Dicabut Pada | Peraturan Kepala Badan No 16 Tahun 2014 Tentang Surat Izin Bekerja Petugas Tertentu yang Bekerja di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion |