×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 11 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna
Tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna
Singkatan 11 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor11 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan17/12/2015
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang Laboratorium Dosimetri yang meliputi ketentuan registrasi, penunjukan, survailen, laporan dan rekaman, dan sanksi administratif. Peraturan Kepala BAPETEN ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 02 - P/Ka - BAPETEN/I - 03 tentang Sistem Pelayanan Pemantauan Dosis Eksterna Perorangan.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2015438 kB Peraturan
0
57
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2015419 kB Lampiran
0
14
Dokumen Lengkap 873,8 kB Dokumen Lengkap
230
622