Bahasa | Bahasa Indonesia | Status | Baru | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan No 10 Tahun 2016 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi dan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tentang | Standar Kompetensi dan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Singkatan | 10 Tahun 2016 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Nomor | 10 Tahun 2016 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang Hukum | - | Bentuk | Rilis | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | - | Tahun | 2016 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber | - | Tanggal Penetapan | 21/12/2016 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi | Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi yang merupakan Kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh pemangku Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dalam melaksanakan tugas jabatan dan mengatur Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi yang diselenggarakan untuk menyiapkan Pejabat Fungsional Pengawas Radiasi. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Katakunci | 11 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tag | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pengarang |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lampiran |
|