×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 8 Tahun 2020 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan Raperba SMKI
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 8
Bidang Hukum Organisasi Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2020
Sumber - Tanggal Penetapan 09/10/2020
Deskripsi Peraturan Badan ini mengatur kebijakan dan standar SMKI yang digunakan sebagai pedoman dalam melindungi keamanan aset informasi milik Badan.
Katakunci Informasi
Tag Informasi
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2020 Tetang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Badan Pengawas Tenaga Nuklir 13 MB Peraturan
0
220
Dokumen Lengkap 12,7 MB Dokumen Lengkap
63
187

Berikan komentar