×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 6 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka
Tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 6
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2020
Sumber - Tanggal Penetapan 22/06/2020
Deskripsi Peraturan Badan ini mengatur mengenai persyaratan Keselamatan Radiasi yang harus dipenuhi Pemegang Izin dalam produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka, termasuk sistem pertahanan berlapis, praktik rekayasa yang teruji, rekaman hasil verifikasi keselamatan, dan penanggulangan keadaan darurat.
Katakunci Radioisotop, Radiofarmaka
Tag Radiofarmaka
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama DP2FRZR
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka 8 MB Peraturan
0
483
Dokumen Lengkap 7,6 MB Dokumen Lengkap
154
358

Berikan komentar