×
BahasaBahasa Indonesia Status Mencabut
Judul Peraturan Badan No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dan Penyusunan Instrumen Hukum Di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dan Penyusunan Instrumen Hukum Di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor3
Bidang HukumOrganisasiBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2023
Sumber-Tanggal Penetapan21/12/2023
DeskripsiPeraturan Badan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman tata kerja dan koordinasi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan penyusunan Instrumen Hukum sesuai dengan perkembangan hukum
KatakunciPeraturan Perundang-Undangan
Tag Peraturan Perundang-Undangan
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Batang Tubuh1 MB Peraturan
0
23
Dokumen Lengkap 1,4 MB Dokumen Lengkap
43
135