×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Badan No 3 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Iradiator untuk Iradiasi
Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Iradiator untuk Iradiasi
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor3
Bidang HukumFasilitas Radiasi dan Zat RadioaktifBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2020
Sumber-Tanggal Penetapan22/09/2020
DeskripsiPeraturan Badan ini mengatur tentang persyaratan Keselamatan Radiasi yang harus dipenuhi oleh Pemegang Izin dalam penggunaan Iradiator, termasuk sistem pertahanan berlapis, praktik rekayasa yang teruji, rekaman hasil verifikasi keselamatan, dan penanggulangan keadaan darurat.
KatakunciIradiator
Tag keselamatan nuklir dan radiasi
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaDP2FRZR
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Bapeten Nomor 3 Tahun 20208 MB Peraturan
0
3861
Dokumen Lengkap 7,5 MB Dokumen Lengkap
165
446

Berikan komentar