×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Keputusan Kepala BAPETEN No 140/K/I/2020 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Operasional Bidang Usaha Ketenaganukliran dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Operasional Bidang Usaha Ketenaganukliran dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Singkatan Pendelegasian
Jenis Surat Edaran (SE) Nomor 140/K/I/2020
Bidang Hukum Organisasi Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2020
Sumber - Tanggal Penetapan 17/01/2020
Deskripsi Mendelegasikan kewenangan pemberian izin operasional di bidang usaha ketenaganukliran dalam rangka penanaman modal yang menjadi kewenangan pemerintah kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Katakunci BKPM
Tag Pendelegasian Wewenang
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 SK Kepala BAPETEN Nomor 140/K/I/2020 3 MB Peraturan
52
647
Dokumen Lengkap 3,0 MB Dokumen Lengkap
136
464