×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
About Aparatur Sipil Negara
Abbreviation 5 Tahun 2014
Type Acts (UU)Number5 Tahun 2014
Field of Law-FormatRelease
Place of Determination-Year2014
Source-Date of Determination15/01/2014
DescriptionUndang-Undang ini mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
Keywords11
Tag -
Attachment
No.NameSizeDownload
1Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20141 MB Regulation
4
9335
Full Document 1,1 MB Full Documents
154
1080