×
Language Bahasa Indonesia Status New
Title Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
About Aparatur Sipil Negara
Abbreviation 5 Tahun 2014
Type Acts (UU) Number 5 Tahun 2014
Field of Law - Format Release
Place of Determination - Year 2014
Source - Date of Determination 15/01/2014
Description Undang-Undang ini mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
Keywords 11
Tag -
Attachment
No. Name Size Download
1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 1 MB Regulation
4
6769
Full Document 1,1 MB Full Documents
128
716