×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif
About Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif
Abbreviation 26 Tahun 2002
Type Government Regulations (PP)Number26 Tahun 2002
Field of Law-Format-
Place of Determination-Year2002
Source-Date of Determination13/05/2002
DescriptionPeraturan Pemerintah ini mengatur tentang keselamatan pengangkutan zat radioaktif yang meliputi perizinan, kewajiban dan tanggung jawab, pembungkusan, program proteksi radiasi, pelatihan, program jaminan kualitas, jenis dan batas aktivitas zat radioaktif, zat radioaktif dengan sifat bahaya lain dan penanggulangan keadaan darurat. Peraturan Pemerintah tersebut telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi Dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif.
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif222 kB Regulation
20
250
Full Document 232,2 kB Full Documents
112
432