×
Language Bahasa Indonesia Status Revoked
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
About Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Abbreviation -
Type BAPETEN Head Regulations (Perka) Number 4
Field of Law Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Format Release
Place of Determination Jakarta Year 2011
Source - Date of Determination 22/09/2020
Description Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentangpersyaratan izin, persyaratan Keselamatan Radiasi,Intervensi, dan Rekaman dan laporan, dalamPenggunaan pesawat sinar-X. Peraturan Kepala BAPETEN tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01-P/Ka-BAPETEN/I-03 tentang Pedoman Dosis PasienRadiodiagnostik.
Keywords 11
Tag -
Author
No. Scope Type Name
1 Organization Main Author BAPETEN
Attachment
No. Name Size Download
1 PPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 475 kB Regulation
179
1927
Full Document 495,9 kB Full Documents
110
713
Revoked OnPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional