×
LanguageBahasa Indonesia Status Revoked
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
About Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Abbreviation -
Type BAPETEN Head Regulations (Perka)Number4
Field of LawFasilitas Radiasi dan Zat RadioaktifFormatRelease
Place of DeterminationJakartaYear2011
Source-Date of Determination22/09/2020
DescriptionPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentangpersyaratan izin, persyaratan Keselamatan Radiasi,Intervensi, dan Rekaman dan laporan, dalamPenggunaan pesawat sinar-X. Peraturan Kepala BAPETEN tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01-P/Ka-BAPETEN/I-03 tentang Pedoman Dosis PasienRadiodiagnostik.
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1PPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun475 kB Regulation
179
2163
Full Document 495,9 kB Full Documents
114
968
Revoked OnPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional