×
Language Bahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
About Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Abbreviation 3 Tahun 2012
Type BAPETEN Head Regulations (Perka) Number 3 Tahun 2012
Field of Law - Format -
Place of Determination - Year 2012
Source - Date of Determination 30/03/2012
Description Peraturan Kepala BAPETEN ini menetapkan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PenerimaanNegara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan PengawasTenaga Nuklir. Peraturan ini kemudian diubah dengan Peraturan Kepala BAPETEN No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2O12 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tapi sekarang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Kepala BAPETEN
Keywords 11
Tag -
Author
No. Scope Type Name
1 Organization Main Author BAPETEN
Attachment
No. Name Size Download
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 67 kB Regulation
0
45
Full Document 70,7 kB Full Documents
3
67