×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
About Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Abbreviation 3 Tahun 2012
Type BAPETEN Head Regulations (Perka)Number3 Tahun 2012
Field of Law-Format-
Place of Determination-Year2012
Source-Date of Determination30/03/2012
DescriptionPeraturan Kepala BAPETEN ini menetapkan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PenerimaanNegara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan PengawasTenaga Nuklir. Peraturan ini kemudian diubah dengan Peraturan Kepala BAPETEN No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2O12 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tapi sekarang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Kepala BAPETEN
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun67 kB Regulation
0
58
Full Document 70,7 kB Full Documents
6
68