×
Language Bahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
About Tata Cara Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Abbreviation 3 Tahun 2005
Type BAPETEN Head Regulations (Perka) Number 3 Tahun 2005
Field of Law - Format -
Place of Determination - Year 2005
Source - Date of Determination 25/07/2005
Description Peraturan Kepala BAPETEN ini berisi tentang Tata Cara PenetapanTunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Nilai masing-masing unsur penilaian dalam Penetapan TunjanganBahaya Radiasi ditentukan berdasarkanpenilaian atas potensi risiko radiasi, keahlian/keterampilan, dantanggungjawab manajemen pengawasan tenaga nuklir. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BadanPengawas Tenaga Nuklir Nomor 040/K/VII-99 tentang Tata Caradan Syarat-Syarat Penetapan Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasibagi Pegawai Negeri di Lingkung
Keywords 11
Tag -
Author
No. Scope Type Name
1 Organization Main Author BAPETEN
Attachment
No. Name Size Download
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 126 kB Regulation
0
95
Full Document 131,2 kB Full Documents
10
366