×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 15 Tahun 2008 tentang Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Bekerja Bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion
About Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Bekerja Bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion
Abbreviation 15 Tahun 2008
Type BAPETEN Head Regulations (Perka)Number15 Tahun 2008
Field of Law-Format-
Place of Determination-Year2008
Source-Date of Determination27/10/2008
DescriptionPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara memperoleh Surat Izin Bekerja bagi petugas tertentu yang bekerja di instalasi yang memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku 1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor17/Ka-BAPETEN/IX-99 tentang Persyaratan untukMemperoleh Izin bagi Petugas pada Instalasi Nuklir danInstalasi yang Memanfaatkan Radiasi Pengion;2. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 17rev.1/Ka-BAPETEN/IV-01 tentang Perubahan AtasKeputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor1
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorDP2FRZR
Attachment
No.NameSizeDownload
1Persyaratan untuk memperoleh surat izin bekerja bagi petugas180 kB Regulation
5
275
Full Document 191,9 kB Full Documents
40
243