×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
About Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Abbreviation 10 Tahun 2014
Type BAPETEN Head Regulations (Perka)Number10 Tahun 2014
Field of Law-Format-
Place of DeterminationJakartaYear2014
Source-Date of Determination13/10/2014
DescriptionPeraturan Kepala BAPETEN ini berisi tentang pengaturan pengelolaan PNBP yang meliputi: a.jenis dan tarif PNBP; b. penyusunan target dan pagu PNBP; c.penatausahaan PNBP; d. penggunaan PNBP; e.laporan pertanggungjawaban Bendahara; dan f.pelaporan PNBP. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penatausahaan PenerimaanNegara Bukan Pajak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KepalaBadan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2012tentang Penatausahaan Penerim
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2014468 kB Regulation
0
5
Full Document 476,1 kB Full Documents
12
98