Terminologi
Pengaduan Masyarakat
Batasan Pengertian
Pengaduan Masyarakat adalah bentuk Pengawasan Masyarakat yang disampaikan kepada Kepala BAPETEN oleh orang perorangan, kelompok masyarakat, atau badan hukum, berupa keluhan dan/atau ketidakpuasan serta sumbangan pemikiran, saran, gagasan yang bersifat membangun.