Terminologi
Penanganan limbah radioaktif
Batasan Pengertian
Penanganan limbah radioaktif adalah kegiatan pengumpulan, pengelompokan, atau pengolahan dan penyimpanan sementara limbah radioaktif tingkat rendah atau sedang oleh Pemegang izin sebelum limbah radioaktif diserahkan kepada Badan Tenaga Nuklir Nasional.