Tim Pembentukan Peraturan Badan tentang Balis SLA melakukan kunjungan ke PRTA-BRIN, Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 2023 dalam rangka pengumpulan data yang akan digunakan sebagai bahan hukum penyusunan naskah urgensi peraturan badan. Tujuan pengumpulan data ini adalah sebagai bahan dalam menyempurnakan dan memperkaya naskah urgensi dan untuk mengetahui persepsi publik/stakeholder adresat yang akan melaksanakan peraturan dimaksud mengenai manfaat dan risiko dari peraturan.
Tim diketuai oleh Surachmat, SH selaku Pejabat Fungsional Analis Hukum), didampingi oleh Rizal Palapa dan Danung Rismawan selaku Pejabat Fungsional Pengawas Radiasi, serta Ritananda Nuraniati dan Suriwati sebagai pelaksana. Tim BAPETEN ditemui oleh Bapak Argo Satrio Wicaksono yang didampingi oleh beberapa personel lapangan yang secara langsung menjalankan Balis SLA.
Proses pengumpulan data dilakukan secara kualitatif melalui tanya jawab/ diskusi dengan pengguna untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan implementasi SMILE yang perlu diatur dalam peraturan badan.
Data/ informasi yang diperoleh dari diskusi telah memperoleh informasi-informasi penting akan digunakan dalam rangka memperkaya uraian mengenai gambaran umum arah pengaturan dan materi muatan yang diperlukan dalam peraturan badan.