Bertempat di Jakarta, Kamis 7 Februari 2019 diselenggarakan rapat koordinasi pembahasan pengembangan sistem informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BAPETEN (JDIH-BAPETEN). Tujuan acara ini adalah untuk menjawab tantangan masyarakat atau pemangku kepentingan BAPETEN akan kebutuhan informasi peraturan ketenaganukliran dan produk hukum secara mudah, cepat, dan akurat. Dalam kesempatan ini, hadir Dwi Rahayu sebagai Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi-Badan Pembinaan Hukum Nasional dan mewakili BAPETEN Indra Gunawan sebagai Kepala Bagian Hukum.
Dalam diskusi, Dwi mempresentasikan Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai panduan dalam pengelolaan sistem informasi tersebut. Menyambung hal tersebut, Indra mengatakan bahwa BAPETEN sedang melakukan pengembangan Sistem JDIH melalui kerja sama dengan Bagian Data dan Informasi. Dalam diskusi disampaikan oleh Dwi bahwa pengembangan JDIH-BAPETEN sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Acara ini ditutup dengan tanya jawab dari para peserta mengenai komitmen penggunaan teknologi informasi dalam mendokumentasikan data-data terkait hukum.