Terminologi
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK)
Batasan Pengertian
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) adalah lembaga yang melakukan kegiatan dan mempunyai keahlian untuk seluruh proses penilaian kesesuaian baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan ruang lingkupnya atau dari badan akreditasi di luar negeri berdasarkan ruang lingkupnya yang telah memiliki perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement).