Terminologi
Instansi/unit kerja pengawasan radiasi
Batasan Pengertian
Instansi/unit kerja pengawasan radiasi adalah instansi/ unit kerja yang dalam pelaksanaannya mencakup melaksanakan kegiatan inspeksi, perizinan, evaluasi norma standar pengawasan ketenaganukliran/perjanjian pengawasan ketenaganukliran atau pengesahan perjanjian internasional, dan sertifikasi dan validasi untuk mendukung pengawasan serta pembinaan dalam ketenaganukliran.