Terminologi
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha
Batasan Pengertian
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha.
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha.