Terminologi
Perhitungan Sementara
Batasan Pengertian
Perhitungan Sementara adalah suatu perhitungan perbendaharaan yang dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk, apabila Bendahara yang bersangkutan meninggal dunia, melarikan diri atau berada di bawah pengampuan dan yang bersangkutan tidak membuat pertanggungjawaban.