Terminologi
Pengurus Barang
Batasan Pengertian
Pengurus Barang adalah pejabat yang oleh negara diserahi tanggung jawab mengurus, mengatur dan membina administrasi maupun fisik barang-barang milik negara di luar kewenangan Bendahara.
Pengurus Barang
Pengurus Barang adalah pejabat yang oleh negara diserahi tanggung jawab mengurus, mengatur dan membina administrasi maupun fisik barang-barang milik negara di luar kewenangan Bendahara.