Terminologi
Penegakan Hukum
Batasan Pengertian
Penegakan Hukum adalah proses memberikan sanksi administrasi dan/atau pidana kepada para pengguna yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegakan Hukum
Penegakan Hukum adalah proses memberikan sanksi administrasi dan/atau pidana kepada para pengguna yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.