Terminologi
Pemeriksaan kepegawaian
Batasan Pengertian
Pemeriksaan kepegawaian adalah merupakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian yang bersifat korektif dan berupa suatu proses kegiatan yang meliputi pengumpulan data dan/atau informasi, penilaian, evaluasi dan koreksi atau saran perbaikan atas kekurangan dan atau penyimpangan dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian mulai dari penentuan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan pemberhentian/pensiun PNS.