Terminologi
LHP
Batasan Pengertian
Laporan Hasil Pemeriksaan selanjutnya disingkat LHP adalah suatu bahan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, penelitian dan pengamatan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dan disampaikan kepada pembina kepegawaian sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.